Find Us On Social Media :

Tak Jadi Cerai Dengan Cucu Raja Kapal, Gugatan Lulu Tobing Terhadap Bani Mulia Ditolak Hakim, Terungkap Hal Ini Jadi Pemicunya

By Luvy Octaviani, Rabu, 15 September 2021 | 11:02 WIB

Lulu Tobing dan Bani M Mulia

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Sebelumnya, pihak Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin, mengungkapkan, alasan gugat cerai karena sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga. Lulu Tobing juga tidak menggugat harta gana-gini Namun, dalam salah satu putusan mediasi yang disetujui adalah pihak tergugat, yakni Bani, diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp 50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan.Baru-baru ini, terungkap jika ternyata gugatan cerai Lulu Tobing terhadap suaminya ditolak oleh hakim.Mengutip pemberitaan tribunnewsbogor.com, gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Dalam amar putusannya, majelis hakim tidak mengabulkan gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia.

Baca Juga: Blak-blakan di Depan Nagita Slavina, Lesti Kejora Ungkap Sering Lakukan Ritual Ini Sebelum Tidur Seranjang dengan Rizky Billar