Find Us On Social Media :

Tak Jadi Cerai Dengan Cucu Raja Kapal, Gugatan Lulu Tobing Terhadap Bani Mulia Ditolak Hakim, Terungkap Hal Ini Jadi Pemicunya

By Luvy Octaviani, Rabu, 15 September 2021 | 11:02 WIB

Lulu Tobing dan Bani M Mulia

GridPop.ID - Lulu Tobing merupakan salah seorang artis senior di Indonesia.Dilansir dari laman tribunnewswiki.com, Lulu Tobing tercatat pernah membintangi beberapa sinetron di antaranya 'Tersanjung', 'Dia', 'Abad 21' dan 'Mata Hati'.Lulu juga pernah membintangi beberapa film yaitu 'Negeri 5 Menara' di mana berperan sebagai Amak dan yang terbaru adalah 'Dua Garis Biru' berperan sebagai Rika, ibu dari Dara.Baru-baru ini, Lulu Tobing menjadi sorotan karena gugutan cerai yang diajukannya pada Bani Maulana Mulia.Bani Maulana Mulia sendiri merupakan pebisnis sukses sekaligus cucu Raja Kapal di Indonesia.Dilansir dari laman kompas.com, Lulu Tobing menikah dengan Bani Maulana Mulia pada tahun 2019.Dua tahun menikah, Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.

Baca Juga: Biodata Artis Angel Karamoy, Si Bidadari yang Sukses Rajai Semua Profesi di Dunia Hiburan Hingga Nyaris Jadi Korban Santet Orang Sirik

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Sebelumnya, pihak Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin, mengungkapkan, alasan gugat cerai karena sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga. Lulu Tobing juga tidak menggugat harta gana-gini Namun, dalam salah satu putusan mediasi yang disetujui adalah pihak tergugat, yakni Bani, diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp 50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan.Baru-baru ini, terungkap jika ternyata gugatan cerai Lulu Tobing terhadap suaminya ditolak oleh hakim.Mengutip pemberitaan tribunnewsbogor.com, gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Dalam amar putusannya, majelis hakim tidak mengabulkan gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia.

Baca Juga: Blak-blakan di Depan Nagita Slavina, Lesti Kejora Ungkap Sering Lakukan Ritual Ini Sebelum Tidur Seranjang dengan Rizky Billar

Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, mengatakan, gugatan cerai Lulu Tobing ditolak hakim.Menurut Jajat Sudrajat saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rawasari, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021), dalil perceraian Lulu Tobing tidak bisa dibuktikan saat sidang."Tidak ada alasan majelis hakim untuk mengabulkan gugatan penggugat (Lulu Tobing)," kata Jajat Sudrajat.Dalili yang diajukan Lulu Tobing dalam gugatan cerainya tersebut tidak terbukti saat sidang digelar di pengadilan.Apa saja alasan Lulu Tobing yang ingin mengakhiri pernikahannya dengan Bani Maulana Mulia cucu Raja Kapal Indonesia itu, Jajat Sudrajat menolak menjelaskannya."Alasan (Lulu Tobing) menggugat cerai tidak bisa diungkapkan," ujar Jajat Sudrajat.Sebelum dengan Bani Maulana Mulia, Lulu Tobing gagal mempertahankan pernikahan pertama bersama Danny Bimo Hendro Utomo.Danny Bimo Hendro Utomo adalah anak Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut.Lulu Tobing dan Danny Bimo Hendro Utomo menikah pada 2006.

Pernikahan mereka berakhir di tahun 2016.

Baca Juga: Biodata Artis Asmara Abigail, Pemeran Darminah di Film Pengabdi Setan, Ternyata Aktris Multitalenta Lulusan S2 Luar Negeri!GridPop.ID (*)