Tak terasa kasus ini tela memakan waktu penyelidikan hingga satu bulan lamanya untuk mengungkap sosok tersangka.
Berdasarkan 25 saksi yang dimintai keterangan, dua di antaranya adalah Yosef (56) dan Yoris (34) yang kembali menjalani pemeriksaan ke-9 tepatnya pada, Senin (13/9/2021).
Selain itu, ada satu sosok saksi lain yang juga dipanggil polisi lantaran memiliki akses ke rumah korban.
Dia adalah Danu yang diketahui berprofesi sebagai salah satu pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional dimana Yoris dan Amalia menjabat sebagai bendahara di sana.
"Sejauh ini pemeriksaan terhadap saksi memang pada orang terdekat dari korban."
"Tapi, ada satu lagi yang dimintai keterangan tapi di luar keluarga yakni Danu," ucap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, dikutip dari Tribun Wow.com.
Kuasa hukum Yosef menuturkan bahwa Danu memiliki akses untuk masuk ke rumah korban, selain itu juga ia kerap datang ke kediaman Tuti dan Amalia pada malam hari.
"Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, yakni anak tertuanya Yoris dan pak Yosef sendiri."