GridPop.ID - Belum lama ini publik dihebohkan dengan kasus seorang dokter yang mencampur sperma ke makanan di Semarang.
Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh rumah sakit Kota Semarang, ditemukan fakta mengejutkan terkait kondisi sang dokter.
Pasalnya, dokter tersebut dinyatakan menderita gangguan jiwa hingga nekat melakukan aksinya.
Dokter yang diketahui tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersangka dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis.
"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain.
Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," jelas Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (17/9/2021).
Iqbal lantas menjelaskan, tersangka mengalami kelainan jiwa lantaran trauma psikologis yang dialami saat masih kecil.
Selain itu, tersangka juga hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis.
"Sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," tambah Kabidhumas.
Meski begitu, kondisi kejiwaan si dokter tak terlalu berdampak pada aktivitas normal dalam kesehariannya.
Maka dari itu, proses hukum masih dapat terus dilanjutkan.
Iqbal menambahkan, tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke Kejaksaan Negeri Semarang.
"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan.
Rabu kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari," ujar Iqbal.
Tak hanya itu, Iqbal menerangkan ada enam tahapan yang harus dilalui apabila pelaku tindak pidana dinyatakan gangguan jiwa.
Antara lain adalah tahapan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dikembalikan kejaksaan, lapas, dan proses persidangan.
Sebagai informasi, pelaku merupakan teman suami dari korban yang tinggal dalam satu rumah kontrakan di daerah Kota Semarang.
Saat suami korban tak berada di rumah, pelaku mengintip korban saat mandi lalu melakukan onani.
Lantas, ia mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi oleh korban.
Dilansir dari Tribunstyle.com via GridHype.ID, Nia Lishayati dari LRC-KJHAM yang mendapat rujukan kasus tersebut menyatakan, berdasar keterangan korban jika pelaku diduga melakukan pelecehan seksual mencampur sperma ke makan sejak Oktober 2020.
“Diduga sejak Oktober 2020 dengan korban curiga setelah bentuk dan posisi makanannya selalu berubah,” katanya, dalam siaran pers yang diterima Selasa 14 September 2021.
Korban sempat mengutarakan rasa curiganya pada sang suami, namun suaminya mengatakan bahwa itu adalah ulah kucing.
Lantaran penasaran, korban kemudian melakukan perekaman secara tersembunyi di ruangan tersebut dan ditemui fakta mengejutkan.
"Tampak jelas di dalam video, ketika korban sedang mandi, pelaku mendekati ventilasi jendela kamar mandi korban. Kemudian pelaku melakukan onani dan setelah klimaks mencampurkan spermanya ke makanan korban," jelas Nia.
GridPop.ID (*)