Istri pelaku juga mengaku, sudah sekitar 3 bulan menjalin hubungan gelap dengan korban," ujarnya, Kamis (23/9/2021).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/9/2021) di sebuah toko di wilayah Matani Tiga, Tomohon Tengah sekitar pukul 18.30 WITA.
AMS mendatangi istrinya yang sedang bekerja di toko di mana AR juga bekerja di tempat tersebut.
Setelah bertemu dengan istrinya, AMS merampas ponsel YR, kemudian memeriksanya dan menemukan ada beberapa chat mesra antara Y dengan pria yang diduga AR.
Chat mesra itu pun berujung dengan prahara.
Lantaran emosinya sudah memunck, akhirnya AMS melabrak AR dan menanyakan tentang pesan mesra yang ia temukan di ponsel Y.
Akan tetapi, korban mengelak dan akhirnya sempat terjadi adu mulut antara keduanya.
Di tengah keributan itu, AMS kemudian mengambil palu yang terpajang di toko sambil menanyakan lagi soal pesan mesra itu.