AR tak juga menjawab pertanyaan AMS dan malah langsung lari ke area parkiran hingga membuat pelaku membuntutinya.
Saat di pintu keluar toko, pelaku menghantamkan palu yang dibawanya ke arah korban.
Melansir Surya.co.id, penganiayaan secara sadis itu lantas dilerai oleh salah satu saksi, Sweni, dan warga lain.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tak berselang lama Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di TKP, dan menangkap pelaku, Rabu (22/9/2021)," jelas Hanny dalam keterangan tertulisnya.
Setelah peristiwa tersebut, akhirnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Maria, Tomohon.
Adapun pelaku diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti berupa sebuah palu juga turut diamankan pihak kepolisian.
GridPop.ID (*)