Find Us On Social Media :

Terdapat Mesin ATM Pribadi di Ruang Bawah Tanah Istana Buckingham, Intip 5 Privilege Lain untuk Ratu Inggris yang Bikin Para Kaum Jelata Meringis

By Ekawati Tyas, Sabtu, 25 September 2021 | 16:02 WIB

Ratu Elizabeth II

GridPop.ID - Siapa sangka jika ada sejumlah hak istimewa yang dimiliki para anggota keluarga kerajaan Inggris.

Seperti diketahui, kerajaan Inggris merupakan kerajaan besar.

Dilansir dari Kompas.com, hak istimewa atau privilege diberikan terutama pada Ratu Inggris, Elizabeth II.

Privilege ini tentu saja tak bisa dimiliki oleh rakyat jelata.

Dilansir Bussines Insider, berikut beberapa hak istimewa yang dimiliki Ratu Inggris.

Keistimewaan pertama ini adalah, ratu bebas mengendarai kendaraan tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ratu adalah satu-satunya orang yang memiliki hak istimewa ini.

Diketahui, ratu telah belajar menyetir selama Perang Dunia II dengan mengendarai truk P3K.

Baca Juga: Kisal Kelam Pemegang Tahta Kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth I yang Dibuang namun Akhirnya Pimpin Kerajaan Selama Setengah Abad hingga Dijuluki 'Ratu Perawan'

Paspor di Inggris dikeluarkan atas namanya sendiri.

Itu lah sebabnya, ratu sendiri tidak membutuhkan dokumen perjalanan internasional tersebut.

Hal ini hanya ada pada sang Ratu, sementara keluarga kerajaan yang lain tetap membutuhkan paspor.

Lantaran banyaknya pekerjaan dan minimnya waktu yang dimiliki, Ratu dan anggota kerajaan lain memiliki mesin ATM pribadi untuk keperluannya terhadap uang tunai.

Mesin itu diketahui dipasang di ruang bawah tanah Istana Buckingham yang disediakan oleh salah satu bank paling ternama di Inggris, Coutts.

Salah satu privilege lain yang juga dimiliki oleh Ratu adalah tidak adanya kewajiban untuk membayar pajak kepada negara.

Keistimewaan ini tak lantas dimanfaatkan begitu saja, Ratu tetap membayarkan pajak penghasilannya sejak 1992 secara sukarela.

Baca Juga: Kepergok Ciuman dengan Sekertaris Pribadinya Lewat CCTV hingga Dituding Langgar Aturan Covid-19, Menteri Kesehatan Inggris Mundur dari Jabatannya

Posisi Ratu dalam hukum adalah bersifat kebal.

Isimewanya, ratu tidak bisa dituntut dan tidak bisa dipaksa memberikan bukti di pengadilan.

Meski begitu, ratu juga tetap berhati-hati dalam setiap tindakan dan kebijakannya, agar tetap sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.

Sementara dilansir dari TribunBali.com, ada pula aturan khusus terkait makanan yang boleh dikonsumsi dan tak boleh disajikan di Istana Buckingham.

Mantan koki Kerajaan Inggris, Darren McGrady, mengungkapan bahwa Ratu Elizabeth II tidak menyukai rasa dan aroma makanan yang kuat seperti bawang putih dan bawang merah.

Keluarga Kerjaan Inggris juga tidak boleh makan daging mentah, seafood mentah, dan kerang-kerangan selama melakukan kunjungan atau tur kerajaan.

Selain itu ada pula foie gras yang merupakan makanan khas Perancis dari hati angsa dan bebek yang juga dilarang disajikan di istana.

Baca Juga: Potret Pilu Ratu Elizabeth di Upacara Pemakaman Pangeran Philip

GridPop.ID (*)