Kejadian pembokaran makam oleh keluarga baru-baru ini kembali terjadi di Kota Serang, Banten.
Melansir Kompas.tv, seorang pria bernama Zahroni warga Kampung Cidadap, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, nekat membongkar makam istrinya, Aisah (45) yang dinyatakan positif Covid-19.
Bukan tanpa alasan, tindakan nekat itu dilakukannya lantaran ia meyakini bahwa sang istri meninggal bukan karena terpapar virus corona alias covid-19.
Apalagi, pihak rumah sakit tempat istirnya meninggal saat dirawat belum memberikan hasil tes usap kepadanya hingga Aisah dimakamkan.
Karena alasan itulah, pihak keluarga Zahroni merasa keberatan lantaran pemakaman istrinya di tempat pemakaman umum (TPU) Cidadap, dilakukan dengan cara menerapkan protokol Covid-19.
Zahroni menjelaskan, istrinya meninggal pada Senin (21/6/2021), atau tiga hari setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Banten karena mengeluhkan darah tinggi disertai asma.
Saat istrinya meninggal, kata Zahroni, pihak rumah sakit menyatakan almarhumah menghembuskan napas terakhir dalam kondisi positif Covid-19.
"Tiga hari dirawat di rumah sakit kemudian meninggal katanya positif Covid-19," ucap Zahroni.
Klik tulisan artikel asli di bawah ini untuk mendapatkan kejutan dari Gridpop.
(*)