"Ya saya kunci, karena kan pihak sebelah pakai 15 lawyer, kesombongannya segala macam. Saya kan lihat, ini bagian dari strategi saya. Biar dibuka, kedoknya, topengnya," kata Rinto.
"Sekarang kan pencitraannya luar biasa, sekarang kalau dibuka begini, muncul enggak? Jadi masyarakat tahu, kalau orangtua yang baik, tidak akan promosi hal-hal yang melanggar Undang Undang," kata Rinto.
Dalam laporan tersebut, Rinto mengatakan pihaknya telah memberikan barang bukti berupa video, URL, hingga tangkapan layar.
"Videonya ada dua, jadi dia berulang kali promosi judi online. Bahkan ada satu video, judi online itu sudah bersertifikat, seolah-olah itu legal," ucap Rinto.
GridPop.ID (*)