Lantaran tak kuat menahan rasa sakit hati, Tuti dan Amalia kemudian mengadu sembari menangis di hadapan Yoris."Saya bawa golok tumpul untuk membela ibu sih, saya marah ke papa," jelas Yoris.Baru-baru ini, polisi kembali mengungkapkan perkembangan terkait kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.Ketua RT pun diambil sumpah saat dimintai keterangan di kepolisian.Dilansir dari laman tribunnews.com, terbaru, penyidik meminta Dede (56), Ketua RT di lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu untuk menandatangani berita acara.Dede adalah ketua RT yang menjadi wilayah ditemukannya jasad Tuti dan Amalia d Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.Rabu (29/9/2021) kemarin, Dede kembali dipanggil pihak kepolisian. Dede merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef (55) di hari penemuan jasad Titi dan Amalia.Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu.Selain itu, Dede juga menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.