Find Us On Social Media :

Akhirnya Sosok Ini Diambil Sumpah Oleh Polisi, Siapa Sebenarnya Dalang di Balik Tewasnya Ibu dan Anak di Subang?

By Luvy Octaviani, Kamis, 30 September 2021 | 14:40 WIB

TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat .

GridPop.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi pusat perhatian.Masyarakat luas pun menunggu siapa sebenarnya dalang di balik rewasnya Tuti dan Amalia ini.Sebelumnya, Yoris yang merupakan anak dari Yosef dan Tuti sempat dituding mengancam sang ayah dengan golok.Dilansir GridPop.ID dari laman tribunbali.com, Yoris disebut memiliki sifat tempramental hingga pernah mengancam Yosef memakai senjata tajam."Pak Yosef menilai anaknya temperamental dan sering marah-marah. Bahkan pak Yosef mengaku sempat diancam dengan senjata tajam," kata Rohman Hidayat, saat dihubungi belum lama ini.Terkait hal tersebut, Yoris memberikan jawabannya."Tidak (pernah bawa golok), itu masalah lama sekitar 2010 atau 2009 kalau enggak salah," ujar Yoris melalui acara AIMAN Kompas TV.Anak sulung korban tersebut menceritakan, saat kejadian Tuti dan Amalia tak sengaja melihat Yosef dan istri muda, Mimin sedang bermesraan.

Baca Juga: Momen Mengharukan, Seorang Ibu Temani Anaknya Tes CPNS Tempuh Jarak Sejauh 200 KM Pakai Motor, Tetap Beri Senyuman Meski Hasil di Luar Dugaan

Lantaran tak kuat menahan rasa sakit hati, Tuti dan Amalia kemudian mengadu sembari menangis di hadapan Yoris."Saya bawa golok tumpul untuk membela ibu sih, saya marah ke papa," jelas Yoris.Baru-baru ini, polisi kembali mengungkapkan perkembangan terkait kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.Ketua RT pun diambil sumpah saat dimintai keterangan di kepolisian.Dilansir dari laman tribunnews.com, terbaru, penyidik meminta Dede (56), Ketua RT di lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu untuk menandatangani berita acara.Dede adalah ketua RT yang menjadi wilayah ditemukannya jasad Tuti dan Amalia d Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.Rabu (29/9/2021) kemarin, Dede kembali dipanggil pihak kepolisian. Dede merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef (55) di hari penemuan jasad Titi dan Amalia.Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu.Selain itu, Dede juga menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

Baca Juga: Sedih, Sisa Hidupnya Disebut Tinggal 3 Bulan Lagi, Sosok Ini Datangi Restoran Demi Nikmati Makanan Favoritnya untuk Terakhir Kali hingga Tulis Pesan yang Buat Haru

"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).Kemarin, sejumlah saksi memang kembali diperiksa polisi di Polres Subang.Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51) kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum.Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian."Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya."Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.Sementara untuk istri mudanya, Mimin, sebanyak 11 kali.Pemanggilan Yosef dan Mimin masih terkait hilangnya nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).Tuti merupakan istri pertama Yosef. Sedangkan Amalia adalah anaknya.Keduanya ditemukan tanpa nyawa di bagasi Alphard di rumahnya yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.Hingga saat ini, lebih dari 40 hari berlalu, polisi belum menetapkan tersangka kasus tersebut.

Baca Juga: Jelas Saja Uang Pensiunan Polisi Ludes hingga Nekat Jadi Manusia Silver, Ketua RT Bongkar Tabiat Buruk Agus Dartono hingga Tak Disukai Warga Sekitar Gegara Hal IniGridPop.ID (*)