Orang tua DPK, DE (37) curiga terhadap perilaku dan perubahan terhadap tubuh anaknya yang sering merasa kelelahan.
DE akhirnya membelikan tes alat kehamilan, hasil tes menunjukan DPK postif hamil.
DE langsung melaporkan kasus ini ke Kapolsek Padang Panjang hingga kasus ini pun diusut.
Setelah diselidiki, DPK memiliki cara tersendiri untuk menyembunyikan kehamilannya.
"Dia pintar menyembunyikan kehamilannya, sampai 8 bulan tidak ada yang tahu hingga orangtuanya curiga karena dia sering kelelahan dan ada perubahan di tubuhnya," ungkap Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi.
AKP Hidup Mulya mengungkapkan, DPK menyembunyikan kehamilannya dengan menggunakan hijab besar.
"Dia bisa menyembunyikan kandungannya hingga 8 bulan dengan menggunakan hijab besar," kata AKP Hidup Mulya dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.
Atas laporan ini, pelaku pun diamankan pihak kepolisian dan sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang.
ID dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
GridPop.ID (*)