GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, sebuah pesawat harus melakukan pendaratan darurat di Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (27/09).
Hal ini karena pesawat mengalami kejadian yang tak terduga, sehingg harus melakukan pendaratan darurat.
Pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 944 memiliki rute Cengkareng-Batam.
Melansir dari GridStar.ID, peristiwa ini terjadi karena ulah anak kecil yang tiba-tiba melepas penutup tuas pintu darurat.
Hal ini terjadi karena anak tersebut lepas dari pengawasan orang tuanya.
Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk merupakan salah satu penumpang yang ada di pesawat tersebut.
Ia pun menyampaikan situasi di pesawat saat peristiwa itu terjadi.
"Saya duduk di kursi nomor 2C. Ketika itu baru sekitar sejam pesawat take off dan saya tertidur. Kemudian saya dikejutkan karena pramugari pada berlarian ke arah pintu emergency," ungkap Jadi.
Pramugari pada saat itu mencoba menutup kembali penutup tuas pintu darurat yang hampir terbuka karena dilepas oleh anak tersebut.
Jadi menyampaikan bahwa tak ada penumpang yang panik saat kejadian, karena banyak dari mereka yang tengah tertidur.
"Penumpang banyak yang tidur dan pramugari tidak memberitahu kejadian itu, maka tidak ada kepanikan di dalam pesawat," ujar Jadi.
Akhirnya tindakan sesuai prosedur harus dilakukan dan awak kabin melaporkan kejadian kepada kapten pilot.
"Kapten pilot segera memutuskan untuk mengalihkan (divert) penerbangan ke bandara terdekat untuk dilakukan pengecekan secara teknis kondisi pesawat dan memastikan pesawat dalam kondisi aman untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan," kata VP Corporate Secretary and CSR PT Citilink Indonesia Diah Suryani, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/09).
Setelah dipastikan pesawat aman, penerbangan menuju Batam kembali dilanjutkan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan investigasi terkait insiden pesawat Citilink mendarat darurat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan.
Langkah investigasi tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati ketika menanggapi peristiwa yang terjadi pada Senin (27/9/2021) lalu itu.
“Kami sudah mendapatkan laporan dari maskapai dan saat ini tengah dilakukan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adita kepada Kompas.com, dikutip pada Rabu (29/9/2021).
Hanya saja, Adita irit bicara ketika ditanya mengenai detail investigasi yang dilakukan Kemenhub. Yang jelas, menurutnya investigasi akan dilakukan secara menyeluruh.
“Ya semua hal yang terkait dengan kejadian itu,” beber Adita Irawati tentang insiden pesawat Citilink mendarat darurat.
Terpisah, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto juga sempat buka suara mengenai langkah investigasi yang dilakukan Kemenhub.
“Saat ini sedang dilakukan investigasi terkait kejadian tersebut,” ujarnya kepada Kompas.com ketika dihubungi pada Selasa (28/9/2021).
“Apakah kelalaian ada pada orang tuanya dalam mengawasi selama penerbangan, atau pihak operator penerbangan, dalam hal ini awak kabin, dalam mencegah tindakan penumpang yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan,” sambungnya.
Sejalan dengan itu, keberadaan anak berusia di bawah 12 tahun sebagai penumpang Citilink dengan nomor penerbangan QG 944 rute Cengkareng-Batam menimbulkan pertanyaan.
Pasalnya, berdasarkan syarat perjalanan naik pesawat yang berlaku saat ini, anak berusia di bawah 12 tahun masih belum diizinkan melakukan perjalanan.
Novie Riyanto menyampaikan penjelasan mengenai keberadaan penumpang tersebut.
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dilarang melakukan perjalanan.
Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Tetapi di lapangan ada diskresi yang diberikan, misal anak-anak yang memang harus ikut bepergian karena mengikuti orang tuanya yang sedang pindah tugas,” ungkapnya.
“Atau bepergian karena memang harus sekolah di tempat/kota lain, serta anak yang berkebutuhan khusus dan harus mengikuti orang tuanya,” sambungnya.
Novie menuturkan bahwa terkait diskresi ini harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 setempat dengan menunjukkan dokumen/bukti penunjang perjalanan.
GridPop.ID (*)