Find Us On Social Media :

Pak RT Disumpah, Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Bikin Syok

By Hotia, Jumat, 1 Oktober 2021 | 05:40 WIB

Rumah Tempat Kejadian Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

Hari ini, sejumlah saksi memang kembali diperiksa polisi di Polres Subang.

Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51) kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.

Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum.

Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya.

"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.

Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.

Baca Juga: Akhirnya Sosok Ini Diambil Sumpah Oleh Polisi, Siapa Sebenarnya Dalang di Balik Tewasnya Ibu dan Anak di Subang?