Jauhari mengatakan, motif utama, AS membakar istri dan anaknya adalah karena pelaku cemburu.
Pelaku mendapatkan informasi kalau sang istri berselingkuh dengan orang lain. Namun keterangan itu kini masih didalami oleh polisi.
"Aksi itu dilakukan secara spontan oleh pelaku karena emosi," terangnya lebih lanjut.
Saat ini pelaku sudah ditahan oleh polisi dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu KDRT lalu UU Perlindungan Anak dan penganiayaan berat dengan ancaman 10 tahun penjara.
GridPop.ID (*)