Find Us On Social Media :

Heboh Wanita Cantik Dijatuhi Vonis Hakim Meski Sudah Meninggal Dunia, Alasannya Bikin Syok

By Hotia, Sabtu, 2 Oktober 2021 | 18:59 WIB

Ilustrasi

GridPop.ID – Kasus menghebohkan dan mengejutkan kembali terjadi.

 

Kali ini peristiwanya sungguh tak disangka-sangka sama sekali.

Dan yang mengalaminya adalah seorang wanita cantik. 

Seorang wanita Iran dijatuhi hukuman mati, tapi dia tetap divonis hukuman gantung walau sudah duluan meninggal dunia.

Wanita itu terkena serangan jantung mendadak, sebelum dihukum gantung, kata pengacaranya.

Dilansir ArabNews, pengacara wanita itu mengatakan wanita itu terkena serangan jantung beberapa saat sebelum digantung.

Dikatakan, eksekusi itu tetap dilakukan untuk menenangkan keluarga korban.

 

Zahra Ismaili dihukum karena membunuh suaminya Alireza Zamani.

Baca Juga: Lama Antar Makanan, Penjual Martabak Ini Curhat Nasib Pilu Para Kurir Go-Food yang Pesanannya Dibatalkan Pelanggan hingga Tak Mau Bayar, Kisahnya yang Bikin Mewek!

Tetapi pengacaranya Omid Moradi mengatakan dia membela diri dari kekerasan rumah tangga.

Moradi, yang mengatakan Zamani adalah seorang pejabat di Kementerian Intelijen, memposting secara online gambaran cobaan kliennya.

Dia mengatakan Ismaili berada dalam barisan orang-orang yang bersiap untuk dieksekusi, di belakang 16 pria.

Saat melihat mereka digantung di depannya, dia mengalami serangan jantung dan meninggal dunia.

Menurut Moradi, eksekusi tetap dilakukan agar Zamani bisa melakukan aksi menendang kursi di bawahnya.

Eksekusi, yang dilakukan di penjara Rajai Shahr yang terkenal, telah dikecam oleh para aktivis dan analis hak asasi manusia.

Kylie Moore-Gilbert, seorang akademisi Inggris-Australia yang baru-baru ini dibebaskan dari penjara di Iran, menggambarkan eksekusi tersebut sangat mengerikan.

Baca Juga: Satu Indonesia Nyesel Baru Tahu, Baju Putih yang Sudah Dekil Dijamin Kembali Kinclong, Cukup Direndam Air Panas dengan Campuran Bahan Ini Selama 2 Jam!

 

Kasra Aarabi, seorang analis di Tony Blair Institute, mengatakan pembunuhan itu benar-benar biadab.

Para pemimpin dunia harus angkat bicara, harapnya.

Javaid Rehman, pelapor HAM PBB di Iran, mengatakan 233 orang dieksekusi di negara itu pada tahun 2020.

Termasuk tiga narapidana yang masih anak-anak saat mereka diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi, Teddy Pardiyana Dikabarkan Telah Meninggal Dunia, Pengacara Ungkap Kondisi Sebenarnya hingga Singgung Perihal Warisan