GridPop.ID - Kasus pembunuhan berantai sempat menghebohkan Perancis selama 1986-1994.
Salah satu kasus besar yang belum terpecahkan adalah pembunuhan Cecile Bloch (11) yang dilaporkan hilang setelah tidak hadir di sekolah di Paris pada 1986.
Sudah 35 tahun buron, pelaku pembunuhan berantai akhirnya berhasil ditemukan dengan kondisi yang bikin bergidik ngeri.
Melansir dari France Info TV, pelaku yang dikenal sebagai Le Grele (pria bopeng) itu ditemukan tewas pada Jumat (2/10/2021).
Media lokal menyebut nama asli Le Grele adalah Francois Verove. DNA-nya cocok dengan beberapa TKP terkait aksi pembunuhan berantainya pada 1986-1994.
Apalagi, terungkap isi surat wasiat Le Grele yang bikin bergidik ngeri.
Francois Verove telah melakukan empat pembunuhan dan enam pemerkosaan, tetapi pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan jika ada korban lain.
Jenazah Le Grele ditemukan di apartemen sewaan
Foto Le Grele sebagai buron digantung selama puluhan tahun di dinding brigade kriminal polisi peradilan Paris.
Kasusnya sempat menemui titik terang ketika hakim investigasi baru-baru ini mengirim surat kepada 750 gendarmerie (polisi militer) yang ditempatkan di wilayah Paris saat itu.
Pria 59 tahun yang ditemukan tewas di apartemen adalah seorang gendarme yang kemudian menjadi polisi lalu pensiun.
Dia sempat dipanggil polisi pada 24 September untuk memberikan sampel DNA lima hari kemudian. Adapun Istrinya melaporkan dia hilang pada 27 September.
Jasadnya ditemukan di apartemen sewaan di Grau-du-Roi, pantai Mediterania, bersama catatan bunuh diri.
Isi surat itu belum dikonfirmasi, tetapi laporan-laporan di Perancis mengatakan, dia rupanya mengakui pembunuhan tanpa merinci para korbannya.
Nama Le Grele berasal dari bukti yang diberikan pada saat pembunuhan Cecile Bloch.
Saudara tiri korban, Luc Richard, menggambarkan bahwa pelaku adalah pria dengan wajah penuh bekas jerawat.
"Kami memiliki keyakinan bahwa dia (Le Grele) adalah seorang perwira atau polisi, baik dari kekerasan yang dia gunakan terhadap korbannya dan taktik yang dia gunakan," ujar pengacara yang mewakili para korban.
GridPop.ID (*)