Terkait kandungan dalam susu kental manis (SKM), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi menyatakan jika susu kental manis tidak mengandung susu.
Dilansir dari Tribun Jateng, BPOM telah memberikan aturan ketat terkait peredaran susu kental manis melalui Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada Mei 2018.
Selain itu , susu kental manis juga dinyatakan berbahaya bagi kesehatan.
Mengonsumsi SKM secara berlebihan akan meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak mengingat kadar gula yang tinggi di minuman SKM.
"Sebagai sumber energi iya, tetapi sangat tidak baik apabila energi anak bersumber dari gula," kata Dr.Rita Ramayulis, DCN, M.Kes, seorang dosen Gizi Poltekkes Kementerian Kesehatan Jakarta, Minggu (6/5/2018).
"Tubuh punya toleransi tertentu dan penelitian menjelaskan, konsumsi gula lebih dari 10 persen energi total akan berisiko penurunan sensitifitas insulin yang kemudian memicu hiperglikemia (kadar gula darah lebih tinggi dari batas normal) dan memicu risiko diabetes," tambah Rita.
"Harusnya susu itu bisa memberi protein lebih kurang 8 gram, kalsium sekitar 250 gram. Dan gula yang boleh untuk anak menurut piramida gizi seimbang sekitar satu sampai 2 sendok makan atau setara dengan 26 gram," kata Rita.
"Jika kemudian seorang anak minum susu dari susu kental manis sebanyak dua gelas per hari, seperti anjuran gizi seimbang, maka asupan gulanya sangat melebihi dari pembagian makan sehari yang seimbang untuk anak, ini saya sayangkan sekali," kata Rita.
GridPop.ID (*)