Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya sejumlah keluarga dari korban ini oleh pihak kepolisian.
Sejumlah keluarga dekat Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali diundang pihak kepolisian di Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021).
Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Ketiganya diperiksa Rabu (5/10/2021) sore hingga malam selama 6 jam.
Diketahui mereka bertiga merupakan kakak Tuti sekaligus uwak dari Amalia Mustika Ratu (23).
Penyidikan kasus tersebut sudah berjalan selama 49 hari.
Sejumlah upaya telah dilakukan polisi dalam mencoba mengungkap kasus Subang.
Di antaranya melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Autopsi ini untuk menguatkan bukti dan keterangan yang sebelumnya didapat polisi.
Dilansir dari Tribunnews.com, pihak Polres Subang langsung mengirimkan hasil autopsi jenazah Tuti dan Amalia ke laboratorium forensik untuk dilakukan analisa oleh tim penyidik.