Diberitakan Kompas.com, kasus ini terjadi di Jakarta pada Oktober 2019 silam.
Seorang wanita berinisial YL ditipu oleh selingkuhannya BHS saat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya senditi.
Penipuan pertama dilakukan BHS saat mereka berencana membunuh VT dengan menggunakan sianida. Ketika itu YL mencuri kartu ATM suaminya untuk membeli sianida tersebut.
Kemudian kartu ATM tersebut diserahkan YL kepada BHS yang ke Singapura untuk menarik uang sebesar 3.000 dollar Singapura. Kepada YL, BHS mengaku telah membeli sianida di sana.
Penipuan kedua dilakukan BHS terhadap YL ketika menyewa dua orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa VT.
Saat itu BHS meminta uang kepada Yl sebesar Rp 300 juta untuk membayar BK dan HER.
YL kemudian menggadaikan mobil, emas serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.
Beruntung YL dan BHS bersama komplotannya berhasil ditangkap oleh polisi meski mereka telah melukai korban. Nasib korban pun selamat.
GridPop.ID (*)