GridPop.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah hampir dua bulan masih terus bergulir.
Namun, hingga hari ke-55, kepolisian belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan yang menyita perhatian publik itu.
Ada fakta baru mengenai kasus Subang, hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri mudanya Mimin Mintarsih (51).
Dilansir dari Tribun Jabar, kuasa hukum mengatakan, barang-barang Mimin Mintarsih sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya barang milik Mimin Mintarsih disita guna proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin. Selepas Bu Mimin menandatangani Berita Acara Sumpah," ucap Deden Nasution tim kuasa hukum Mimin di Subang, Senin (11/10/2021).
Menurut Deden, barang-barang milik Mimin yang sempat disimpan oleh pihak kepolisian berupa handphone serta kendaraan sepeda motor.
Dan kedua barang itu sudah dikembalikan ke tangan Mimin Mintarsih.
"Memang sebelumnya, kan, masih disimpan oleh pihak penyidik kayak handphonenya Bu Mimin, terus sama kendaraan sepeda motor," katanya.