GridPop.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah hampir dua bulan masih terus bergulir.
Namun, hingga hari ke-55, kepolisian belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan yang menyita perhatian publik itu.
Ada fakta baru mengenai kasus Subang, hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri mudanya Mimin Mintarsih (51).
Dilansir dari Tribun Jabar, kuasa hukum mengatakan, barang-barang Mimin Mintarsih sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya barang milik Mimin Mintarsih disita guna proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Untuk barang-barang yang sempat disimpan pihak kepolisian sudah dikembalikan ke Bu Mimin. Selepas Bu Mimin menandatangani Berita Acara Sumpah," ucap Deden Nasution tim kuasa hukum Mimin di Subang, Senin (11/10/2021).
Menurut Deden, barang-barang milik Mimin yang sempat disimpan oleh pihak kepolisian berupa handphone serta kendaraan sepeda motor.
Dan kedua barang itu sudah dikembalikan ke tangan Mimin Mintarsih.
"Memang sebelumnya, kan, masih disimpan oleh pihak penyidik kayak handphonenya Bu Mimin, terus sama kendaraan sepeda motor," katanya.
Mimin juga menyampaikan pesan kepada pihak kuasa hukum, jika terus berharap agar kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap dan dipublikasikan langsung kepada publik.
"Bu mimin menyampaikan ke saya, dia terus sabar dan berdoa agar kasus ini segera terungkap, memang tujuannya agar tidak ada lagi asumsi-asumsi liar dari publik," ujar Deden.
Dapat diketahui, Mimin sendiri sudah mendapatkan panggilan untuk dilakukan pemeriksaan tambahan sebanyak 10 kali sejak awal kasus.
Berbeda dengan Mimin, barang milik Yosef hingga kini masih disita kepolisian.
Seperti diketahui, Yosef merupakan suami dari korban Tuti dan Amalia.
Jika barang-barang milik istri mudanya Mimin sudah dikembalikan oleh kepolisian, barang pribadi milik Yosef justru masih ditahan kepolisian.
Barang tersebut adalah handphone Yosef.
Hal tersebut dikatakan oleh Fajar Sidik salah satu tim kuasa hukum Yosef.
"Untuk barang-barang mungkin ada salah satu, ya, yang masih belum dikembalikan seperti handphonenya Pak Yosef oleh penyidik," ucap Fajar di Subang, Minggu (10/10/2021).
Bukan hanya itu, menurut Fajar, pihak kepolisian juga rencanakan akan kembali memanggil kliennya terkait dengan pembukaan dari rekening bank milik Amalia anak dari Yosef.
"Untuk perbankan kami masih belum ada konfirmasi lagi kapan waktunya, sementara untuk persyaratan yang diminta penyidik dan perbankan itu sudah kita siapkan, seperti surat ahli waris, KK dan KTP," katanya.
Sampai dengan hari ke-54 ini, kasus perampasan nyawa dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri siapa dalang dibalik semua ini.
Pasalnya, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Disisi lain, Mulyana meyakini kakaknya, Yosef (55) tidak terlibat terkait kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Yosef merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia
Kepada Mulyana, Yosef berani bersumpah tidak terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa istri dan anaknya itu.
Yosef sampai mengucapkan sumpah karena merasa tertuduh dalam kasus Subang tersebut.
Terlebih asumsi-asumsi liar yang beredar di masyarakat membuat Yosef tertekan.
Mulyana sangat yakin kakaknya bukanlah pelaku kejahatan.
Ia mengaku mendengar sendiri sumpah yang diucapkan Yosef tersebut.
"Insyaallah dengan pengakuan dia sampai bersumpah saya yakin dia tidak terlibat dalam hal ini. Saya punya keyakinan besar atas itu," ucap Mulyana dikutip Tribunnews.com, Minggu (10/10/2021).
GridPop.ID (*)