Karenanya, Yosef dan Yoris dibawa penyidik ke bank untuk mencetak rekening koran milik almarhumah Tuti dan Amalia pada Selasa (12/20/2021).
Hal ini dilakukan untuk mengetahui aliran transaksi dari rekening Amel dan Tuti semasa hidup.
Menurut Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, ada persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa mencetak rekening koran milik Tuti dan Amalia.
Oleh karena itu penyidik meminta Yosef dan Yoris selaku ahli waris untuk mengurus rekening tersebut di bank.
"Mereka minta urus rekeningnya Amel dan Tuti ada persyaratan yang harus dilengkapi, ini untuk kepentingan pemeriksaan,"
"Bank kalau orangnya meninggal baiknya ditutup rekeningnya."
"Ahli warisnya Yosef dan Yoris," kata Rohman dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/10/2021), dikutip dari Tribunnews.