Lebih lanjut Rohman menyebutkan, surat-surat yang belum lengkap tersebut di antaranya ada surat nikah dan akta kelahiran.
Karena surat-surat kelengkapan tersebut ada di TKP, maka penyidik yang akan mengambilnya.
"Ada surat-surat yang belum lengkap, nanti penyidik yang harus ambil di TKP, surat nikah, akta kelahiran ada di TKP semua,"
"Yang kita pegang Cuma KTP, surat kematian dan surat dari ahli waris dari kecamatan," terang Rohman.
Dengan dicetaknya rekening koran milik Tuti dan Amalia ini, maka bisa diketahui informasi terkait perputaran uang guna kepentingan penyidikan.
"Nanti bisa dilihat ya di rekening Koran Amel ada perputaran duit dari siapa saja untuk kepentingan penyidikan," imbuh Rohman.
GridPop.ID (*)