"Balita boleh naik pesawat kak?" tanya seorang netizen.
Pertanyaan itu lantas memicu pro dan kontra di antara netizen dunia maya.
"Penerbangan internasional boleh kak, ukasya ke belanda," tulis seorang netizen.
"Ada beberapa yg boleh, dg syarat dan ketentuan yg berlaku," jawab seorang netizen.
"Yg penting ada duitnya. Soalnya aku juga tanya ke maskapai ke kkp bandara di lempar sana sini gak jelas intinya di ribetin," jawab netizen lain.
"Udah bisa mba, insya Allah sy bsok brgkt bawa baby 6 bln dan balita 5 thn plg ke Tangerang dr Padang, Persyrtannya kembli ke daerah asal sesuai KTP, dan si anak wajib PCR, mmbw potocopy KK," jawab netizen lain.
Lantas, sebenarnya bagaimana aturan penerbangan bagi bayi yang berlaku di Indonesia?
Maskapai penerbangan seperti Lion Air Group, Citilink hingga Garuda Indonesia telah menetapkan aturan naik pesawat sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah.
Dilansir dari Banjarmasin Post, maskapai Lion Air Group dan Citilink secara tegas melarang anak-anak dibawah usia 12 tahun untuk melakukan perjalanan domestik.
Namun secara umum, belum ada larangan pasti terkait perjalanan internasional untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun.
Kendati demikian, berbagai aturan terkait protokol kesehatan seperti wajib vaksin, masker, PCR test dan beberapa aturan lain turut diberlakukan dalam setiap penerbangan.
GridPop.ID (*)