Find Us On Social Media :

Awalnya Ogah Gunakan Kuasa Hukum, Yoris Putuskan Pakai Jasa Pengacara Jelang Penetapan Tersangka, Keluarga Korban Ungkap Ada Kejanggalan dalam Kasus Subang

By Lina Sofia, Selasa, 19 Oktober 2021 | 21:02 WIB

Yoris Raja Amanullah

GridPop.ID - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus bergulir.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus memburu pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

2 bulan sudah berlangsungnya penyelidikan, Yoris (34) anak dari Tuti Suhartini dan kakak dari Amalia Mustika Ratu kini akhirnya menggunakan jasa pengacara untuk mengungkap kasus Subang ini.

Yoris dan Muhamad Ramdanu (21) alias Danu akan didampingi oleh kuasa hukum. Danu merupakan keponakan Tuti.

Sebelumnya, hanya Yosef (55) saja yang menggunakan jasa kuasa hukum, sedangkan Yoris dari keluarga Tuti saat itu tak menggunakan jasa pengacara karena dianggap belum perlu.

Menurutnya langkah tersebut diambil supaya bisa mendapatkan keadilan dan persamaan hak di mata hukum jelang penetapan tersangka yang segera diungkap pihak kepolisian.

"Selasa besok, kalo tidak ada halangan, saya akan memanggil teman-teman saya yang pengacara. Saya sudah hubungi kemungkinan secepatnya sudah dapat mendampingi Yoris bersama Danu," ucap Indra Yoris, paman korban, di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).

Indra tidak memerinci soal Yoris bersama Danu yang akan didampingi oleh kuasa hukum selama perkara itu masih berlangsung.

"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.

Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Subang, Yosef Kedapatan Marah-marah Sambil Bicara Via Telepon Sebelum Lapor Insiden Meninggalnya Tuti dan Amalia ke Kantor Polisi