Find Us On Social Media :

Awalnya Ogah Gunakan Kuasa Hukum, Yoris Putuskan Pakai Jasa Pengacara Jelang Penetapan Tersangka, Keluarga Korban Ungkap Ada Kejanggalan dalam Kasus Subang

By Lina Sofia, Selasa, 19 Oktober 2021 | 21:02 WIB

Yoris Raja Amanullah

Selain merasa berhak mendapat pendampingan hukum, Yoris mengaku adanya kejanggalan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya tersebut.

Hal serupa juga dirasakan oleh keluarga Tuti lainnya yakni kakak Tuti, Lilis Sulastri.

Lewat kanal Youtube Heri Susanto, kakak Tuti itu mengaku kini membutuhkan pengacara karena ada kejanggalan.

Setidaknya, dengan menggunakan pengacara pihaknya menuntut keadilan.

“Saya mewakili keluarga besar korban adik saya Tuti Suhartini dan Amalia, ingin menyampaikan bahwa dalam kasus ini kami merasa ada yang janggal. Maka saya sebagai keluarga korban ingin menuntut keadilan,” ujar Lilis Sulastri, Senin (18/10/2021).

Lilis menjelaskan sebagai orangtua pun khawatir dua keponakannya Yoris dan Danu ikut terseret dalam kasus.

Karena itu, ia merasa perlu agar Yoris dan Danu memiliki hak yang sama mendapat pendampingan hukum.

Untuk menggunakan jasa pengacara tersebut, di sisi lain rupanya keluarga Tuti kesulitan.

Hal ini karena mengingat untuk menyewa jasa pengacara tersebut membutuhkan dana yang tak sedikit.

Kendati begitu, besar harapan Lilis bisa mendapatkan bantuan pengacara tanpa nominal.

Dengan penuh harapan kakak Tuti itu mendapat bantuan dari seorang Youtuber yang telah mencarikan pengacara yang bersedia.

Seorang Youtuber yang bersedia membantu keluarga Tuti tersebut yaitu Heri Susanto.

Baca Juga: 2 Bulan Sempat Putus Hubungan karena Kasus Subang, Yoris dan Yosef Akhirnya Bertemu Saat Bantu Penyidik Urus Rekening Korban, Hubungan Emosional Keduanya Diungkap Kuasa Hukum