Sebaiknya, jika masyarakat ingin mengecek tanah, jangan melepaskannya kepada pihak ketiga karena bisa dipalsukan.
Sofyan juga mewanti-wanti mafia tanah agar tidak melancarkan aksinya karena Pemerintah akan memonitor atau memantau dan melakukan berbagai upaya untuk menggagalkannya.
"Prinsip saya kepada teman-teman, nggak boleh mafia tanah menang. Karena kalau menang, itu repot kita semua," ujar Sofyan.
Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berkoordinasi dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MK).
Menurut Sofyan, tindakan ini merupakan cara untuk menghentikan praktik jahat yang dilakukan mafia tanah agar jumlahnya semakin berkurang.
"Dan mudah-mudahan kalau kita serius memerangi (mafia tanah) akan hilang, tapi perlu waktu," tambah dia.
GridPop.ID (*)