GridPop.ID - Kisah pilu datang dari wanita muda 20 tahun berinisial S.
Bagaimana tidak, anak tahanan itu mengaku terpaksa layani nafsu bejat oknum Kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) demi bebasnya sang ayah.
Namun janji tidak ditepai oknum Kapolsek tersebut meski S sudah berkali-kali menerima ajakan pelaku untuk berhubungan badan.
Begini kronologinya.
Berawal dari WhatsApp
Melansir dari Tribun Palu, kejadian ini bermula ketika keduanya berkenalan dari pesan di WhatsApp.
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," terang Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban.
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," imbuh Rifal.
Lanjut Rifal, oknum Kapolsek tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.
Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
Kata Polda Sulteng
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong dilakukan pada Senin (18/10/2021).
"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, dikutip dari Serambinews.
"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.
Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.
Setelah sebelumnya, terduga pelaku itu juga sudah diberhentikan dari jabatnya.
Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.
"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.
GridPop.ID (*)