Find Us On Social Media :

Langsung Cepat-cepat Cari Keberadaan Anak Gadisnya Usai Dengar Teriakan Minta Tolong, Ayah Ini Kaget Tahu sang Buah Hati Habis Digilir Bocah 13 Tahun dan Teman-temannya!

By Arif B, Rabu, 20 Oktober 2021 | 20:22 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

Saat ini dua pelaku telah diamankan yakni A (13) dan G (18) sedangkan tiga pelaku lainnya yakni D (17), D (18), dan Y (24) masih dalam pengejaran.

"Semua pelaku dikenakan pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," Tutupnya.

Laporan di Tolak

Pemerkosaan tidak hanya menimpa korban Z.

Melansir dari Kompas.com, kejadian serupa juga dialami oleh seorang gadis 19 tahun asal Kabupaten Aceh Besar.

Namun sayang, saat hendak melaporkan kejadian nahas ini korban sempat ditolak pihak berwajib dengan alasan tidak ada kartu vaksin.

Baca Juga: Sempat Turunkan Celana, Remaja SMA Ini Nyaris Lampiaskan Nafsu Bejatnya pada Nenek 71 Tahun, Begini Kronologinya

GridPop.ID (*)