"Tepat sekitar pukul 21.00 WIB setelah menantunya tidur, tersangka masuk kamar untuk memperkosa korban.”
“Ia memperkosa menantunya dengan menutup mulut korban dengan kain,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Selasa (19/10/2021) malam.
Korban yang ketakutan akhirnya menceritak hal tersbebut pada suami dan istri ARH. Mereka langsung melaporkan pelaku ke polisi.
Setelah dimintai keterangan polisi, pelaku mengaku tergoda dengan korban karena pakaiannya terbuka
"Sebenarnya alasan itu dibuat-buat oleh tersangka ARH sendiri, kalau nafsu sudah memuncak apa saja bisa dilakukan,” tegasnya."
“Ini hanya alasan tersangka menantunya berpenampilan seksi, padahal penampilan korban atau menantunya sendiri dalam sehari-harinya yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Blangkejeren itu hanya biasa-biasa saja, tidak ada yang berlebihan," tukas Kapolres, mengutip Serambinews.com.
Kasus pemerkosaan lain pun pernah terjadi di Kalimantan Selatan.
Mirisnya lagi dalam kasus tersebut, seorang gadis diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.