"Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas."
"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tegasnya.
Ditahan dan Dimutasi
Melansir dari Tribunnews, Bripda AB sudah ditahan untuk sementara waktu.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Irjen Ferdy Sambo saat diminta konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Selain itu, Bripda AB dimutasi ke jabatan staf dalam rangka penegakan disiplin.
Selain melakukan mutasi, Bripda AB juga akan segera disidang.
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Sambo.