Find Us On Social Media :

Nekat Pakai Mobil Dinas PJR Buat Pacaran, Begini Nasib Bripda AB Adik Puput Nastiti Sekarang, Ahok Sampai Cuek Bebek Tak Mau Ikut Campur!

By Arif B, Sabtu, 23 Oktober 2021 | 18:32 WIB

Adik Puput Nastiti Devi yang gunakan mobil PJR Lantas untuk pacaran

GridPop.ID - Publik dibuat penasaran dengan nasib Bripda AB kini.

Bagaimana tidak, adik Puput Nastiti itu telah menyalahi aturan dengan memakai mobil dinas PJR untuk pacaran.

Namun, menanggapi hal ini, Ahok blak-blakan tidak mau ikut campur.

Adik Ipar Ahok

Saat dikonfirmasi, Ahok pun membenarkan Bripda AB merupakan adik kandung sang istri, Puput Nastiti Devi.

Kendati demikian, Ahok mengaku tak akan ikut campur masalah yang menjerat adik iparnya.

Ia menyerahkan semua prosesnya pada Propam.

Ahok menyatakan dukungannya agar Propam melakukan tindakan tegas kepada Bripda AB.

Baca Juga: Sempat Didapuk Jadi Walikota Medan, Veronica Tan Tampil Bak Artis Korea Bagikan Kabar Bahagia Ini Bareng Putra Sulungnya

"Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya,"

"Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri,"

"Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri,"

"Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku," kata Ahok.

Ahok pun menyerahkan semua prosesnya pada pihak terkait.

"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi, Jumat, dilansir Kompas.

"Saya tidak ikut campur masalah ini,"

Baca Juga: Tajir Sejak Lahir, Ahok Ajarkan Hobi Mahal Ini Pada sang Putra, Kondisi Rumah Mewah Suami Puput Nastiti Devi Terbongkar!

"Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas."

"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tegasnya.

Ditahan dan Dimutasi

Melansir dari Tribunnews, Bripda AB sudah ditahan untuk sementara waktu.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Irjen Ferdy Sambo saat diminta konfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Selain itu, Bripda AB dimutasi ke jabatan staf dalam rangka penegakan disiplin.

Selain melakukan mutasi, Bripda AB juga akan segera disidang.

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Sambo.

Baca Juga: Naik Tahta dari Ajudan Jadi Istri, Puput Nastiti Habis Kesabaran Dituding Incar Harta Hingga Nekat Ucapkan Hal Ini di Depan Ibunda Ahok: Tuhan Tidak Pernah Tidur!

Keputusan mutasi itu dituangkan dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021.

Berdasar surat tersebut, Bripda AB dimutasikan sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Sebelumnya, ia merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Surat perintah dan keputusan itu ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono pada Jumat ini.

Baca Juga: Biodata Artis Nicholas Sean Purnama, Putra Sulung Ahok dengan Veronica Tan, Begini Kabarnya Sekarang Usai Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan SPG!

GridPop.ID (*)