Saat itu DN menyebut kredit mobil masuk kategori riba hingga harus dikembalikan ke pihak leasing.
Hal itu dilakukan karena IV dan BTW sudah masuk dalam komunitas anti riba.
Untuk mengurus pengembalian mobil dan mendapatkan pengembalian uang, OV dimintai uang tunai sebesar Rp 15 juta oleh DN.
Hanya saja saat itu mereka hanya sanggup membayar Rp 10 juta saja.
Namun, sampai saat ini dua mobilnya tidak pernah kembali dan uang ratusan juta yang dijanjikan pun tidak pernah diberikan.
Tak hanya membawa pergi mobil yang dikredit, DN juga meminta OV dan suami serta anak-anaknya pindah dari Madiun untuk gabung di komunitas anti riba.
Karena alasan tak betah, keluarga OV pindah ke Solo karena mereka memiliki keluarga di kota tersebut.
Di Solo, OV dan keluarganya kembali membuka usaha sebagai tambal ban.
Karena usahanya sepi, pasangan suami istri itu juga menjadi pemulung.
“Saya sampai jadi pemulung saat itu,” kenang BTW.
Pada November 2019, OV memutuskan kembali ke Madiun karena alasan ekonomi, sementara suaminya, BTW tinggal di kontrakan di Solo bersama KRN.
KRN yang saat itu sedang sekolah dan mempersiapkan ujian kelas 6 tinggal seorang diri di Solo.
Khawatir anak pertamanya tinggal seorang diri, pada Mei 2020, BTW pun menjemput KRN untuk tinggal bersama-sama di Madiun.