Awalnya terlihat Brigpol SL yang sedang membantu ibu-ibu Bhayangkari menggeser meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng.
Adegan berikutnya, terlihat Brigpol SL yang tengah merogoh sakunya diduga sedang menyimpan ponselnya yang tengah berbunyi.
Tiba-tiba, Kapolres Nunukan maju dan melayangkan tendangan sekaligus pukulan ke tubuh Brigpol SL.
SL lalu terjatuh dan terlihat memegang perutnya menahan sakit. Namun, AKBP SA menendang Brigpol SL.
Budi menyebutkan, penganiayaan itu terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Mapolres Nunukan.
Saat itu sedang berlangsung peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.
"Kejadian tersebut dipicu Brigpol SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom meeting acara HKGB. Yang bersangkutan meninggalkan tempat, dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan," jelasnya.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, kasus penganiayaan itu menjadi perhatian khusus Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono.