Find Us On Social Media :

Diduga Sebagai Penyebar Rekaman CCTV Pemukulan yang Dilakukan Kapolres Nunukan, Sosok Ini Diperiksa Polda Kaltara hingga Dimintai Pertanggungjawaban

By Lina Sofia, Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:22 WIB

Viral penganiayaan polisi di Nunukan.

GridPop.ID - Heboh sebuah video yang menampakkan aksi seorang polisi menganiaya anggota polisi lainnya.

Seorang polisi yang menjadi korban itu pun sampai jatuh dan tersungkur di lantai.

Kejadian tersebut telah terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.

Dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) akhinya pun memeriksa sosok penyebar video tersebut.

Diduga sosok yang menyebarkan video pemukulan yang dilakukan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan AKBP SA yakni Brigpol SL.

SL disebut telah mengirimkan video pemukulan itu kedua grup WhatsApp.

"Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).

Sebagai informasi, video rekaman CCTV berdurasi sekitar 43 detik yang menampakkan pemukulan Brigpol SL oleh Kapolres Nunukan AKBP SA mendadak viral.

Baca Juga: Kesal Gegara Zoom Meeting, Kapolres Nunukan Tega Hajar Anak Buahnya hingga Jatuh Tersungkur di Lantai, Nasibnya Kini Apes

Awalnya terlihat Brigpol SL yang sedang membantu ibu-ibu Bhayangkari menggeser meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng.

Adegan berikutnya, terlihat Brigpol SL yang tengah merogoh sakunya diduga sedang menyimpan ponselnya yang tengah berbunyi.

Tiba-tiba, Kapolres Nunukan maju dan melayangkan tendangan sekaligus pukulan ke tubuh Brigpol SL.

SL lalu terjatuh dan terlihat memegang perutnya menahan sakit. Namun, AKBP SA menendang Brigpol SL.

Budi menyebutkan, penganiayaan itu terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Mapolres Nunukan.

Saat itu sedang berlangsung peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.

"Kejadian tersebut dipicu Brigpol SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom meeting acara HKGB. Yang bersangkutan meninggalkan tempat, dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan," jelasnya.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, kasus penganiayaan itu menjadi perhatian khusus Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono.

Baca Juga: Bukannya Bertanggung Jawab Usai Hamili Pacarnya, Oknum Satpol PP Ini Malah Aniaya sang Kekasih hingga Memintanya Lakukan Tindakan Keji Ini

Pejabat pucuk tertinggi kepolisian di Kaltara itu menginstruksikan agar kasus diproses secara tuntas.

Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan adanya video tersebut.

Dia juga membenarkan adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut.

"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia. 

"Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan (dari jabatannya)," kata Supit.

Terbaru, Polda Kaltara telah mencopot AKBP Syaiful Anwar dari jabatan Kapolres Nunukan.

Supit mengatakan, perbuatan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya itu merupakan pelanggaran etik dan harus segera diproses.

Baca Juga: Kades di Demak Dituding Aniaya Biduan hingga Nyusruk ke Sawah Selepas Karaokean Bersama, Begini Kronologinya!

GridPop.ID (*)