GridPop.ID - Seorang siswa SMP di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia usai dianiaya oleh guru bahasa Inggrisnya di sekolah.
Korban yang berinisial MM itu dianiaya dikarenakan tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
Akibat tidak mengerjakan, korban pun mendapatkan pukulan sadis dari sang guru berinisial SK tersebut.
Remaja 13 tahun tersebut sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun Selasa (26/10/2021), tak bisa diselamatkan korban pun menghembuskan napas terakhirnya.
Dilansir dari Sripoku.com, kronologi saat menjelang siang, sekira pukul 11.00 WIT, Sabtu (16/10/2021) sang guru yakni SK masuk ke ruang kelas korban belajar.
Saat itu MM ternyata tidak mengerjakan tugas yang sudah diberikan oleh SK, dan SK pun emosi mengetahui anak didiknya itu tidak mengerjakan tugas.
Lantas sang guru langsung memukul dengan menggunakan tangan kosong di bagian atas kepala korban sebanyak satu kali.
Tidak hanya sampai disitu, sang guru bahasa Inggris itu pun juga menendang bokong korban.
Tidak puas, SK kemudian memukul betis dengan menggunakan belahan bambu.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bengkak pada leher, bokong dan betis korban.
Usai alami penganiayaan korban pun lalu menceritakan kepada wali/pengampu korban dan melaporkan ke polisi pada Senin (25/10/2021) siang.
Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas membenarkan kejadian itu. Menurut dia, kasus dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Alor.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Terduga pelaku sudah diinterogasi di Polres Alor," ujar Agustinus, dikutip dari Pos-Kupang.com, Rabu (27/10/2021).
Agustinus mengatakan korban sempat dirawat di RSUD Kalabahi, Kabupaten Alor, namun korban tak bisa diselamatkan dan meninggal pada Selasa (26/10/2021).
"Korban sempat dirawat sejak dua hari lalu di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tadi pagi (hari Selasa, red) sekitar pukul 10.00 Wita," ucap Agustinus.
Akibat perbuatan itu SK kini resmi menjadi tahanan Polres Alor, dan ia langsung diamankan pada Selasa (26/10/2021) dini hari.
"Pelaku sudah diamankan sekitar pukul pukul 01.00 Wita semalam dan saat ini kita amankan di Rutan Polres Alor," ucap Agustinus.
Saat ini pihaknya masih bekoordinasi dengan dokter pemeriksa dan meminta izin kepada keluarga korban untuk dilakukan autopsi.
Hal ini untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban.
Selain ditangkap, SK juga dilakukan pemecatan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.
Dilansir dari Tribun Video, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, pihaknya telah memecat oknum guru SK.
"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu, (SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS," jelas Alberth.
Menurut Alberth, pihaknya baru mendapat laporan pada Selasa 26 Oktober 2021 pagi, tentang adanya kasus penganiayaan tersebut.
Kepala SMP Negeri Padang Panjang telah diperintahkan untuk membantu seluruh proses penyidikan, yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Alor.
"Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru (SMP Padang Panjang) untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya.
Dia menyesalkan dan mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang menyebabkan siswa MM meninggal dunia.
Karena harusnya para guru dapat memberikan sangsi bagi siswa secara edukasi bukan dengan kekerasan.
Karena kata Alberth, dalam berbagai pertemuan dengan para guru di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Alor selalu memberikan sosialisasi agar kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan.
Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku Senin (25/10) tadi malam sekitar pukul 01.00 Wita.
"Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya, sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian," jelasnya.
Menurut Agustinus Christmas, terkait penyebab kematian korban pihaknya masih menunggu keterangan dari tim medis, untuk melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban, masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan otopsi, yang saat ini masih kita koordinasikan dengan dokter pemeriksa serta ijin dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi,"
GridPop.ID (*)