Find Us On Social Media :

Belum Jadi Nyolong Sudah Dihajar hingga Dikubur Hidup-hidup, Pria Paruh Baya di Garut Akhirnya Tewas Mengenaskan, 14 Warga Jadi Tersangka!

By Arif B, Jumat, 29 Oktober 2021 | 12:32 WIB

Kapolres Garut bersama Kasatreskrim menunjukan senjata tajam yang digunakan para tersangka untuk menganiaya Maman hingga tewas setelah kepergok akan membongkar gudang sayuran milik warga, Selasa (26/10/2021)

GridPop.ID - Aksi main hakim sendir membuat 14 warga Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka.

Bagaimana tidak, gegara aksi mereka seorang pria paruh baya berinisial M (50) tewas usai dikubur hidup-hidup.

Begini kronologinya.

Melansir dari Tribun Jabar, M dikeroyok saat diduga akan melakukan pencurian pada Mei 2021.

"Kalau pencuriannya itu, mohon maaf kalau enggak salah menurut keterangan (pelaku) itu belum melakukan pencurian."

"Hanya baru masuk mau mencuri, oleh warga kepergok," terang Kepala Desa Sindangsari, Ayo Sutisna, Senin (25/10/2021).

Saat itu, warga memergoki M hendak membongkar gudang berisi alat dan obat-obatan pertanian.

Baca Juga: Mencengangkan, Jenazah Pria Ini Dikubur Bersama Mobil Mewah Bernilai Fantastis, Alasan Dibaliknya Bikin Geleng-geleng Kepala

Pelaku kemudian disergap oleh warga setelah sebelumnya diintai karena selama ini sering terjadi kasus pencurian.

"Dari bulan puasa sampai sekarang, hampir tiap malam (ada pencurian), jadi warga sudah jengkel," ungkap Ayo.

Warga yang saat itu jengkel karena di desa mereka sering terjadi pencurian langsung menghakimi MM hingga tewas.

Setelah korban tewas, jasadnya diikat lalu dimasukkan ke dalam karung dan dikuburkan di Blok Waspada, Kaki Gunung Cikuray.

Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pembongkaran di tempat korban dikuburkan.

Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk dilakukan autopsi.

14 warga jadi tersangka

Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang terduga pencuri bernama Maman, warga Garut, Jawa Barat, pada Mei 2021.

Baca Juga: Bikin Merinding! 11 Hari Dikubur, Wanita yang Dimakamkan Ini Tiba-tiba Merintih dan Berteriak, Terkuak Fakta Dibaliknya yang Bikin Tercengang

S, salah satu tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana. 

Dari pemeriksaan pihak kepolisian, S diduga telah merencanakan menghabisi korban.

Di mana S terlebih dahulu mengintai korban, mengamankan, menganiaya, hingga mengubur jenazah korban.

"Iya betul, karena sejak awal sudah merencanakan mengintai. Di kuburan juga dia yang turun menghabisi korban begitu tahu korban masih hidup," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Miris! Bayi Berusia 3 Minggu Dikubur Hidup-hidup oleh Orang Tuanya Sendiri, Alasannya yang Tak Lazim Bikin Melongo!

GridPop.ID (*)