Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Solo, tersangka terakhir kali menyetubuhi korban pada 9 Oktober lalu.
Selain kecurigaan keluarga terhadap perilaku korban yang tak wajar, korban juga kedapatan mual dan muntah.
"Setelah diperiksa, korban ternyata tengah mengandung 7 bulan," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, didampingi Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina.
Pada 17 Oktober 2021 lalu, kediaman tersangka digeruduk warga desa setempat yang mengetahui aksi bejatnya.
Beruntung saat itu polisi sigap mengamankan tersangka yang nyaris diamuk massa.
GridPop.ID (*)