Find Us On Social Media :

Muncul Saksi Kunci di Hari ke-73 Kasus Subang, Polisi Hati-hati Selidiki Kesaksian Danu hingga Gandeng BIN Tentukan Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia

By Andriana Oky, Sabtu, 30 Oktober 2021 | 11:02 WIB

Danu mengaku melihat dua sosok mencurigakan di dekat rumah Tuti pukul 03.00 dini hari.

GridPop.ID - Penyelidikan terhadap kasus pembunuhan di Subang sudah memasuki hari ke-73.

Hingga hari ke-73 polisi masih belum menetapkan siapa dalang dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Polisi malah menemukan saksi kunci, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu yang sebelumnya dicurigai karena DNA sidik jarinya banyak ditemukan di TKP.

Kesaksian Danu banyak menarik perhatian masyarakat, pasalnya dirinya sempat melihat kejadian malam saat pembunuhan Tuti dan Amalia.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya Danu sempat melihat dua orang mencurigakan. Ia mengatakan kedua sosok itu adalah laki-laki dan perempuan yang dilihatnya saat menjelang subuh, tepat pada hari terkuaknya kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

"Menurut kesaksian Danu, disaksikan Pak Kades dan tim, jam 3 kurang 5, dia keluar rumah," ucap Ki Anom.

"Dia keluar rumah dengan niatan ingin membeli nasi goreng karena lapar," tambahnya.

Sayangnya, Danu terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup. Saat itulah, dia menyebut melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah Tuti.

Baca Juga: Kesaksian Danu Bikin Penasaran, Diperiksa Selama 8 Jam dan Masih Dilanjut Hari Ini, Pertanyaan Pihak Penyidik untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Bocor!

"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom.

"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambahnya.

"Dia melihat sosok perempuan dan laki-laki umur 25 tahunan," ucap Ki Anom mengutip pengakuan Danu.

Menjadi saksi kunci dalam kasus ini, Danu sudah kembali menjalani pemeriksaan polisi.

Melansir TribunWow.com, Danu hadir di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) dan diperiksa selama 8 jam.

Tak seperti biasanya, dalam pemeriksaan kali ini turut dihadiri oleh anggota kepolisian Polda Jabar hingga Bareskrim Mabes Polri, dan ahli forensik Polri.

Tak berhenti di sana, kuasa hukum Danu, mengonfirmasi keterlibatan BIN dalam proses penyelidikan saat itu, ketika ditemui seusai pemeriksaan.

"Kami mengapresiasi penyidik polres, penyelidikannya detail sekali. Tadi pagi dihadiri perwakilan Mabes Polri, dari BIN juga ada," ungkap Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum Danu, Kamis (28/10/2021), dikutip TribunWow.com.

Baca Juga: Heboh! Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akui Lihat Seseorang Kendarai Mobil Tuti di Hari Ditemukannya Jasad Korban, Sempat Kena Caci Maki Sosok Ini

Dalam pemeriksaan tersebut, Danu dicecar 17 pertanyaan terkait penegasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

"Seputar BAP sebelumnya, terkait kronologis sebelum kejadian,” kata Achmad.

“Mungkin klarifikasi, pertanyaan yang sebelumnya kurang detail. tadi didetailkan," tambahnya.

Pada pemeriksaan tersebut, penyidik juga meluruskan jawaban-jawaban dari Danu yang kerap berubah-ubah.

Kemudian, pria berusia 21 tahun itu kembali menjalani penyelidikan lanjutan pada Jumat (29/10/2021).

Berdasarkan pantauan Tribun, Danu kembali terlihat memasuki ruang Satreskrim Polres Subang tepat pukul 13.00 WIB.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Masuk Hari ke 69 Imbas Kasus Subang Anggota Keluarga Saling Curiga Satu Sama Lain, Sosok Ini Bongkar Hubungan Yosef dan Yoris, Benarkah Tak Pernah Bertemu?