Find Us On Social Media :

Danu Ungkap Fakta yang Buat Syok, Ngaku Amankan Bukti Kuat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga Minta Penyidik Usut Tuntas

By Luvy Octaviani, Sabtu, 30 Oktober 2021 | 16:21 WIB

Danu, saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali diperiksa polisi

GridPop.ID - Polisi terus mengusut tuntas kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak perempuannya yakni Amalia Mustika Ratu.Kerja keras kepolisian pun masih terus berlanjut hingga saat ini.Terbaru, Danu kini menjadi salah satu saksi yang tengah menjalani fokus pemeriksaan pada Kamis (28/10/21) dan juga Jumat (29/10/21) Sebelumnya, jejak Danu yang tertinggal di TKP  pembunuhan di Subang sempat membuat dirinya merasa tertuduh."Khususnya pada saat Danu, yang masuk ke TKP, jadi ada oknum yang katanya polisi atau banpol, nah ini lebih menekankan di situ," kata Pengacara Danu, Achmad Taufa Soedirjo dikutip oleh tribunwow.com dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (29/10/2021) malam. Danu sendiri menyebut dirinya memiliki bukti yang kuat bahwa ada yang memintanya masuk ke TKP. Dia bahkan sempat memfoto oknum tersebut sebelum menghampirinya dan ikut masuk ke TKP."Setelah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau,"

Baca Juga: Dicurigai Jadi Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Danu Ungkap Punya Bukti Kuat Terkait Sosok yang Memintanya Masuk ke TKP Lakukan Hal Ini

Hal itu terjadi pada satu hari setelah kedua jasad korban ditemukan di bagasi Mobil Alphard hitam milik Tuti, atau pada Rabu (19/8/2021).Danu sendiri hadir di TKP tersebut karena diminta pihak keluarga korban untuk mengawasi TKP.Namun, dia mengawasi TKP dari sekolah yang berada persis di seberang TKP karena TKP masih diberi garis polisi. Bahkan, ketika ada orang yang datang ke TKP, dia pun langsung menghampirinya."Oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia bawa," jelasnya. Kemudian di dalam TKP, Danu diminta untuk membersihkan bak yang ada di kamar mandi di dalam TKP. Dan tanpa pikir panjang, Danu pun melakukannya ketika disuruh."Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya. Sayangnya Achmad tidak menjelaskan dengan jelas terkait oknum tersebut dan apa maksudnya meminta Danu membersihkan TKP. Namun, Achmad mengatakan bahwa kasus ini sekarang tengah diselidiki oleh pihak kepolisian dan pihaknya berharap agar peristiwa tersebut dapat diusut.

Baca Juga: Meradang Gegara Ditegur Saat Tak Pakai Masker, Jutawan Ini Lakukan Hal Tak Terduga hingga Buat Pegawai Bank Kalang Kabut Karenanya

"Saya tidak bilang ada kelalaian (polisi), artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya. Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Keponakan mendiang Tuti Suhartini itu dicecar sejumlah pertanyaan selama 8 jam."Hari ini kita baru selesai, tetapi pemeriksaan belum selesai, besok kita jam 10 berencana hadir lagi untuk pemeriksaan lanjutan," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seusai mendampingi Danu menjalani pemeriksaan, Kamis (28/10/2021) dikutip dari kanal Youtube Mistery Mbak Suci.Ada yang tak biasa dalam pemeriksaan Danu kali ini.Pasalnya, pria berusia 21 tahun itu diperiksa oleh tim gabungan Polda Jawa Barat serta Mabes PolriBahkan dalam pemeriksaan sebelumnya disebutkan ada keterlibatan BIN di dalamnya."Tadi pagi juga dihadiri oleh perwakilan dari Mabes Polri, terus dari BIN kalau tidak salah ya,mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," katanya.Namun, Achmad menuturkan jika dalam pemeriksaan tersebut tak ada pertanyaan baru dari pihak penyidik.Danu hanya dimintai detail terkait kesaksian sebelumnya selama 8 jam diperiksa."Tadi sekitar 17 pertanyaan yah yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.

Baca Juga: Gandeng Putra Bungsu Jokowi Jadi Komisaris RANS Entertainment, Raffi Ahmad Bocorkan Cita-cita Mulianya: Kedepan RANS Bukan Milik Raffi Gigi LagiGridPop.ID (*)