Semua orang menganggap, peti mati yang dibawa sudah benar-benar berisi mayat bayi tersebut.
"Sementara itu, anak itu masih di kamar mayat, terbungkus rafia dan diidentifikasi dengan name tag," ujar pihak rumah sakit.
"Kami hanya mengetahui tentang kesalahan rumah duka melalui media sosial dan berita."
"Kami melakukan analisis cepat dan mengikuti semua protokol rumah sakit, tetapi rumah duka melakukan kelalaian," lanjutnya.
"Bayi itu memiliki berat 860 gram, jauh dari berat celana dan pakaian dalam," imbuhnya.
Sedangkan pakaian yang ditemukan itu ternyata milik orang lain yang meninggal di kamar mayat.
Pemakaman bayi perempuan itu pun harus ditunda satu hari, dan itu terjadi pada Selasa (26/10/2021).
Sementara dalam kisah yang lain, seorang pria mengaku telah kehilangan jenazah bayi yang baru saja dilahirkan istrinya.
Dilansir dari Kompas.com, pria bernama Choirudin (29) itu melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021) malam.
Anggota Polsek Secang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Mertoyudan, Kabupaten Magelang, untuk mencari jenazah yang dimaksud pria asal Kampung Krajan 2, RT 015 RW 005 Kelurahan Secang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang itu.