GridPop.ID - Sosok Danu kini tengah menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dua bulan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi mengungkapkan sosok Danu sebagai saksi kunci dalam kasus ini.
Pasalnya sidik jari dan DNA milik Danu banyak ditemukan di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dalam penyedilikan, Danu menuturkan bahwa dirinya menerobos garis polisi karena ada oknum banpol yang menyuruhnya.
Sidik jari Danu banyak ditemukan di kamar mandi.
Menurut penjelasan Taufan, kuasa hukum Danu bak mandi itu merupakan lokasi vital karena sempat dipakai oleh pelaku pembunuhan untuk memandikan jasad Tuti dan Amalia.
"Iya dapat kita ketahui, Danu memasuki TKP tujuannya untuk membersihkan bak mandi, disitu terdapat oknum yang sudah kita ketahui yakni Banpol menyuruh Danu," ucap Taufan seperti yang dikutip dari TribunWow.com.
Danu mengaku dirinya mengira sosok yang menyuruhnya saat itu adalah anggota polisi.
Taufan mengatakan, seusai membersihkan bak mandi tersebut, Danu menemukan barang bukti berupa gunting hingga pisau cutter.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.
Hingga saat ini Danu sendiri telah menjalani pemeriksaan intens sebanyak empat kali.
Dirinya sempat memberikan kesaksian yang berubah-ubah.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 28 Oktober lalu, pria berusia 21 tahun itu dicecar sejumlah pertanyaan selama 8 jam oleh pihak penyidik.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, dalam pemeriksaan tersebut turut hadir ada pula anggota kepolisian dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri, hingga ahli forensik Polri.
Achmad lantas menjelaskan kedatangan ahli forensik dalam pemeriksaan saat itu seperti yang terekam dalam kanal YouTube Heri Susanto pada, Jumat (29/10/2021).
"Tadi kelihatannya enggak nanya ya, kita enggak tahu, kita fokus pemeriksaan Danu oleh penyidik," ungkap Achmad Taufan.
Menurut Achmad, Danu menjawab secara tegas tentang detail kasus Subang sesuai dengan apa yang diketahuinya.
Tapi, diakui Achmad, Danu sempat memberikan pernyataan yang berbelit-belit.
"Kalau tadi Danu menjawab dengan tegas walaupun biasa namanya masih 21 tahun sehingga agak sedikit berubah," ungkapnya.
"Tapi sudah diluruskan semua tadi."
"Kalau penyidik dari Polres, hanya tadi sebelum penyelidikan sudah ada dari Mabes Polri menyampaikan beberapa pesan terkait etika penyelidikan."
GridPop.ID (*)