GridPop.ID - Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti bersalah lantaran kabur dari Wisma Atlet.
Rachel Vennya pun lantas menyampaikan permohonan maafnya pada masyarakat.
Dilansir dari Kompas.com, permintaan maaf Rachel Vennya disampaikan melalui unggahan akun Instagram miliknya.
Hal itu menuai berbagai dukungan dari para seleb Tanah Air.
Mantan istri Niko Al Hakim itu menuliskan kalimat permintaan maaf yang begitu panjang dalam unggahan terbarunya setelah beberapa waktu belakangan akun Instagramnya sempat dinonaktifkan.
"Teman-teman. Melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulis Rachel dikutip Kompas.com dari Instagram @rachelvennya, Kamis (4/11/2021).
"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat," imbuhnya.
Menurutnya, apa yang saat ini dialaminya dapat menjadi pelajaran berharga.
"Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," kata dia.
Ia bahkan berjanji tak akan mengulangi kesalahan serupa di waktu yang akan datang.
Sontak saja postingan tersebut ramai dikomentari warganet hingga para seleb.
Ada yang menghujat, ada pula yang memberi dukungan untuk kekasih Salim Nauderer itu.
Adapun yang menyampaikan dukungan pada Rachel Vennya antara lain Rossa, Raffi Ahmad, Tyna Kanna, hingga Niko Al Hakim.
"Sehat selalu Rachel. Kita semua banyak salah,tp mampu mengakui kesalahan itu bukan sesuatu yg mudah.smg lancar dan baik semua jalannya ya," komentar Rosa melalui akun @itsrossa910.
"Peluk Rachel," tulis Tyna Kanna melalui akun @tynakannamirdad.
Sementara mantan suami Rachel Vennya, Okin memberikan komentar emoji tangan berotot.
Kemudian Raffi Ahmad memberikan emoji hati dalam unggahan tersebut.
Kasus yang menjerat Rachel Vennya ini memang membuat publik geger lantaran ibu dua anak itu sempat membantah telah kabur dan menjalani karantina di Wisma Atlet.
Hingga akhirnya, kasus ini berujung pada penetapan status tersangka bagi Rachel.
Dilansir dari Tribun Seleb, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus akhirnya menyampaikan bahwa Rachel Vennya memang terbukti bersalah usai dilakukan gelar perkara.
"Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka, yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekannya, kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," jelasnya.
Nantinya para tersangka akan kembali diperiksa pada Senin pekan depan.
"Yang kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terangnya.
Namun, meski menyandang status tersangka, Rachel bersama ketiga tersangka lainnya tak ditahan lantaran dijerat pasal yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
GridPop.ID (*)