Find Us On Social Media :

Pelakunya Kasus Subang Masih Jadi Misteri, Pengakuan Danu Terbantahkan, Polisi Sebut Banpol Tak Punya Kewenangan Masuk TKP

By Andriana Oky, Selasa, 9 November 2021 | 17:32 WIB

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.

Pengacara Yosep, Rohman Hidayat, juga mempertanyakan adanya isu Banpol tersebut.

"Terkait Banpol kita belum tahu. Polisi belum ekspose itu Banpol dan tujuannya apa bersihkan TKP," kata Rohman saat dihubungi terpisah.

Seperti yang diketahui, Danu yang menjadi saksi kunci dalam kasus Subang ini mengakui dirinya disuruh oleh oknum mengaku banpol untuk masuk ke TKP.

Tak hanya itu Danu juga menuturkan dirinya ikut menguras bak mandi di TKP.

"Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik, nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi.

Danu ini kan kalau lihat ini orangnya itu lugu, jadi kalau ada dikira oknum polisi yang nyuruh ya pasti di jalankan," papar Taufan, kuasa hukum Danu seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut Taufan kliennya itu, kondisi bak mandi di rumah korban berbau anyir, dan dipenuhi dengan air bercampur darah.

Baca Juga: Terungkap! Sosok Banpol U yang Suruh Danu Kuras Bak Mandi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sempat Lakukan Hal Ini Sebelum Ajak Terobos Rumah Korban