Find Us On Social Media :

Pelakunya Kasus Subang Masih Jadi Misteri, Pengakuan Danu Terbantahkan, Polisi Sebut Banpol Tak Punya Kewenangan Masuk TKP

By Andriana Oky, Selasa, 9 November 2021 | 17:32 WIB

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.

GridPop.ID - Pengakuan Danu tentang oknum Banpol dalam kasus Subang kini berbuntut panjang.

Pihak kepolisian membantah keterlibatan bantuan polisi (Banpol) dalam kasus Subang.

Diberitakan Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago membantah hal tersebut secara langsung.

"Tidak ada itu," kata Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Ia menegaskan TKP merupakan lokasi yang steril. TKP juga merupakan kewenangan dari penyidik.

Banpol sendiri tak memiliki kewenangan untuk membuka atau menutup TKP.

"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi.

Baca Juga: Didesak Jadi Tersangka Usai Dituding Rusak TKP Kasus Subang, Pihak Danu Bakal Lakukan Tindakan Ini hingga Terungkap Oknum Banpol yang Selama Ini Jadi Misteri