"Itu bisa-bisa saja. Selama kebersihan mulutnya tetap dijaga.
Karena behel gigi yang sudah dipasang dan perawatannya sudah selesai, itu bisa difungsikan sebagai alat rentainer.
Jadi memang setelah pasien melakukan perawatan kawat gigi dan dinyatakan sudah selesai, alatnya (behel) dilepas, kita sarankan menggunakan alat yang disebut retainer.
Alat itu berfungsi untuk mempertahankan posisi gigi.
Mengingat pada saat pemasangan behel gigi itu, ada tulang yang dihancurkan dan dibentuk.
Nah supaya proses penghancuran dan pembentukan sudah selesai maksimal, itu digunakan retainer.
Jadi untuk memfiksasi gigi, agar gigi tidak bergerak lagi.
Nah kalau misalnya pasien sudah dinyatakan selesai, tetapi masih ingin menggunakan behel, behel bisa difungsikan sebagai retainer.
Jadi tidak lagi aktif, tetapi dipasifkan. Supaya fungsinya sama seperti rentainer.
Namun berisiko bila kebersihan mulutnya kurang bagus.
Jadi kebersihan mulut harus tetap terjaga." kata Dr. drg. Eddy Heriyanto Habar, Sp. Ort.