Find Us On Social Media :

Pintar Bersilat Lidah, Bujang Serabutan Ini Cari Kenalan di Tinder Demi Gasak Harta Benda dan Tiduri Teman Kencannya, Jumlah Korban Sudah Segini!

By Arif B, Kamis, 11 November 2021 | 05:02 WIB

Ilustrasi Aplikasi Tinder

GridPop.ID - Bujang serabutan bernama Setyawan Dwi Dharma (26) cuma bisa tertunduk usai ditangkap karena memperdayai teman kencannya.

Hanya bermodal rayuan warga Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur itu menggasak harta benda hingga meniduri beberapa wanita.

Melansir dari Tribunnews, para korban dikenal pelaku melalui media sosial.

Setyawan mengaku mengenal para korbannya itu melalui aplikasi perkenalan dan chatting seperti Tinder dan WeChat.

Biasanya, ia akan mengencani para wanita itu kurun waktu sekitar empat bulan.

Setelah sang wanita terlena dengan hubungan romantis yang mereka kira akan berbuah manis hingga ke pelaminan.

Di situlah, Setyawan mulai melancarkan aksinya.

Baca Juga: Ketemu Calon Pacar Idaman di Tinder, Wanita Ini Buat 17 Halaman Perjanjian Saat Pacaran, Tak Disangka-sangka Malah Langgeng!

Seraya menundukkan kepala dan menutup wajahnya dengan kedua telapak tangan, bujang yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan itu mengaku sudah menggelapkan tiga unit motor dari tiga orang wanita yang dikencaninya.

"Belum menikah semua (wanita lajang)," katanya saat dikeler petugas di halaman Mapolsek Wiyung, Selasa (9/11/2021).

Memang dasarnya 'Lelaki Buaya Darat', tak hanya memperdaya pacarnya itu, untuk dicuri harta bendanya.

Setyawan juga mengaku, sempat mencicipi kemolekan tubuh satu diantara korbannya itu, sebelum akhirnya menghilangkan jejak, lalu berakhir di tangan Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Polrestabes.

"Iya (tiduri 1 korban). Satu kali," pungkas Setyawan.

Sementara itu, seperti yang dilansir dari Tribun Jatim, Setyawan berdalih menggunakan uang hasil menjual motor para korban untuk kepentingan pribadi dan juga melunasi hutang-hutangnya.

"Buat saya pribadi, buat bayar hutang," tuturnya.

Baca Juga: Kenalan dengan Seorang Pria di Tinder, Nasib Wanita Ini Berujung Tragis Ditemukan Tewas dalam Koper, Begini Kronologinya!

Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Parmiatun mengungkapkan, pelaku memanfaatkan kesempatan status hubungan dengan korban untuk melancarkan niat jahatnya mencuri harta benda korban.

"Awalnya dia enggak menunjukan gelagat sebagai penipu. Awalnya udah kenal di FB, dipacari, diapeli (datangi rumah). Akhirnya tertarik, lalu dia memasukkan niat jahatnya," ujar Parmiatun pada awak media.

Ternyata, ungkap Parmiatun, kelakuan si tersangka tak cuma menggelapkan tiga unit motor tersebut.

Belakangan diketahui, pelaku juga mencuri sejumlah dokumen berharga seperti sertifikat tanah, dari dalam rumah pacarnya yang terakhir kali dikencaninya.

Untungnya, sepak terjang pelaku tak berlangsung lama. Para korban yang terlanjur resah itu, melaporkannya ke Mapolsek Wiyung.

"Kayaknya mau digadaikan juga, karena surat tanah asli. Dia mencuri di rumah pacarnya. Dia ambil sertifikat tanah," pungkasnya.

Akibat ulahnya itu, Setyawan bakal dikenai Pasal 378 Jo 372 KUHP Tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca Juga: Lagaknya Bak Buaya Darat Pamer Seragam, Oknum PNS Ini Hobi Kelabuhi Wanita Hingga Kawin Cerai 7 Kali, Istri Siri yang Tau Borok Suaminya Langsung Lakukan Hal Mengejutkan Ini!

GridPop.ID (*)