"Setelah dipergoki Bu RT, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur," papar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah, Selasa (9/11/2021), dikutip dari TribunLampung.com.
Korban, kata Ferdiansyah mengalami luka lebam di pipi sebalah kiri imbas terbentur kusen pintu.
"Ada juga luka-luka di bagian kaki kanan dan kiri akibat diseret oleh pelaku," imbuh Ferdiansyah.
"Serta sakit di bagian tulang rusuknya karena dipukul oleh TS saat akan ke kamar mandi," tambahnya.
Tak lama setelah kejadian, TS berhasil diringkus polisi.
"Saat ini sudah kita amankan tersangka, berikut barang buktinya," ujar Ferdiansyah, dikutip dari TribunLampung.com.
Dalam aksinya, TS sedang dalam kondisi mabuk.
"Saat pintu rumahnya terbuka, polisi langsung menangkap TS dan sedang dalam keadaan mabuk berat," tutur Ferdiansyah.