Ternyata keterangan yang disampaikan MA bohong. Dari pengakuan MA, korban ternyata didorong olehnya.
"Dari olah TKP dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, disimpulkan korban bukan jatuh karena tidak sengaja, tapi didorong oleh tersangka," tambahnya.
Sempat pesta perpisahan
Mengutip Tribun Jateng, korban diketahui menginap di hotel tersebut bersama MA, MKU (24), dan MG (22).
Kepada polisi, tersangka MA mengaku berada di kamar hotel tersebut sekitar pukul 22.39 WIB.
Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka bersama dua rekannya dan korban sempat merayakan pesta perpisahan pendidikan profesi advokat Peradi di kafe yang berada di depan hotel.
"Setelah acara selesai dan dirasa tidak kondusif kami berempat memutuskan pindah ke hotel tersebut untuk sekadar istirahat," ujar tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu.
Tersangka mengatakan, berada di kafe tersebut hingga pukul 21.30 WIB.